Macam-macam Jenis Pajak beserta Contohnya Lengkap

Berikut ini adalah pembahasan tentang pajak yang meliputi macam macam pajak, jenis jenis pajak, contoh pajak, bentuk bentuk pajak.

Macam-macam Jenis Pajak

Macam-macam pajak ada beberapa jenis tergantung dengan faktornya;

1. Macam-macam Jenis Pajak Berdasarkan Pihak yang Menanggung

Berdasarkan pihak yang menanggung, ada 2 macam pajak:
  1. Pajak langsung, misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB).
  2. Pajak tidak langsung, misalnya Pajak Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Materai, Cukai, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).

2. Macam-macam Jensi Pajak Berdasarkan Pihak yang Memungut

Berdasarkan pihak yang memungut, pajak dibedakan menjadi:

  1. Pajak negara, misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Materai, Cukai, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).
  2. Pajak daerah, misalnya retribusi parkir, pajak tontonan, pajak reklame, retribusi terminal.

3. Macam-macam Jenis Pajak Berdasarkan Sifatnya

Berdasarkan sifatnya, pajak dibedakan:
  1. Pajak objektif, misalnya Pajak Penghasilan (PPh).
  2. Pajak subjektif, misalnya Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).

Baca juga: Fungsi Pajak Bagi Negara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Macam-macam Jenis Pajak beserta Contohnya Lengkap"

Post a Comment